Selasa, 28 September 2010

DIKLAT TIK BAGI 150 GURU SEKOLAH

Antrian kegiatanku yang lain adalah kegiatan "Diklat Teknologi Informasi & Komunikasi Bagi 150 Guru Sekolah", dimana kegiatan ini merupakan salah satu dari beberapa kegiatan yang kami lakukan dalam tahun anggaran 2010. Diklat ini melibatkan peserta sebanyak 150 orang, 100 guru SD yang akan mendapatkan diklat "Pengenalan Komputer dan Pengoperasian Aplikasi di MS. Office". Sasaran minimal dari diklat ini agar peserta dapat mengenal komputer dan memanfaatkannya untuk media pembelajaran. Kegiatan diklat 100 guru SD ini menggunakan dua LAB Komputer yang ada di SMA Negeri 1 Kota Pontianak.

Untuk 50 peserta lainnya adalah Guru SMP, yang akan diberikan materi "Membangun dan Memanfaatkan Jaringan Via Kabel maupun Wireless". Kegiatan ini berlokasi di LAB ICT Centre Kota Pontianak dan sasaran minimal dari kegiatan ini agar mereka dapat membangun dan memanfaatkan jaringan untuk mengoptimalkan pekerjaan mereka di sekolah masing-masing.

Dalam kegiatan 150 Guru ini dijadwalkan selama 1 minggu, semoga saja apa yang kusampaikan nanti ada yang mereka bisa bawa pulang dan dapat diterapkan.

Rencana Pengembangan TIK Layanan Perizinan di BPMD Kalbar

He.. he.. sudah beberapa minggu blog ini di cuekin karena adanya agenda beberapa kesibukan kedepan. Setelah tulisan sebelumnya pemasangan komputer di Asuransi Jiwasraya yang sampai saat inipun belum ada konsekuensinya bagiku dan rekan-rekan atas pekerjaan yang sudah selesai dikerjakan serta dilaporkan... -keep smile :)

Belum putus kiranya manfaat diriku untuk kembali dilibatkan "Rencana Pengembangan TIK bagi Layanan Perizinan di Kantor BPMD Kalimantan Barat". Untuk sementara berkaitan dengan hal ini keterlibatanku dalam musyawarah penggunaan anggaran tersebut hanya bersifat konsep teknis berkaitan dengan kebutuhan perangkat IT dan cara membangunnya agar dapat mengoptimalkan layanan perizinan di tingkat propinsi berkaitan dengan SPIPISE Online.

Semoga saja apa yang sudah direncanakan dapat terealisasi dan berjalan dengan baik.