Rabu, 14 Juli 2010

Acuan Kerja Pendampingan SPIPISE

  • Memberikan pelatihan (On Job Training) sesuai materi "TOT" yang sudah diberikan sebelumnya,
  • Melakukan pendampingan terhadap SDM pengelola SPIPISE di daerah untuk penerbitan perijinan,
  • Mendefinisikan dan mencatat kendala internal serta permasalahan operasional sehari-hari,
  • Memberikan solusi permasalahan yang sudah tercatat,
  • Membuat laporan rangkuman permasalahan dan solusinya kepada koordinator pelaksana kegiatan secara lisan dan tertulis setiap minggu,
  • Laporan ditandatangani oleh pendamping dan SDM pengelola di daerah serta diberikan stempel BKPMD setempat,
  • Mendokumentasikan perangkat yang sudah dimiliki oleh PTSP dan perangkat yang belum dimiliki guna bahan informasi tambahan bagi BKPM Pusat (PUSDATIN),
  • Mencatat kegiatan day to day operasional SPIPISE pada log book,
  • Mendokumentasikan kegiatan pendampingan (min. 6 foto) dan dikirim melalui email ke koordinator pelaksana kegiatan setiap bulan,
  • Melaporkan daftar kehadiran (Absensi) dan dikirim melalui email atau fax, dilakukan setiap minggu selama 5 bulan ke koordinator pelaksana kegiatan dengan ditandatangani dan distempel oleh penanggung jawab pengelola SPIPISE di daerah.
Email Groups: pendamping-spipise@googlegroups.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar