- Memberikan pelatihan (On Job Training) sesuai materi "TOT" yang sudah diberikan sebelumnya,
- Melakukan pendampingan terhadap SDM pengelola SPIPISE di daerah untuk penerbitan perijinan,
- Mendefinisikan dan mencatat kendala internal serta permasalahan operasional sehari-hari,
- Memberikan solusi permasalahan yang sudah tercatat,
- Membuat laporan rangkuman permasalahan dan solusinya kepada koordinator pelaksana kegiatan secara lisan dan tertulis setiap minggu,
- Laporan ditandatangani oleh pendamping dan SDM pengelola di daerah serta diberikan stempel BKPMD setempat,
- Mendokumentasikan perangkat yang sudah dimiliki oleh PTSP dan perangkat yang belum dimiliki guna bahan informasi tambahan bagi BKPM Pusat (PUSDATIN),
- Mencatat kegiatan day to day operasional SPIPISE pada log book,
- Mendokumentasikan kegiatan pendampingan (min. 6 foto) dan dikirim melalui email ke koordinator pelaksana kegiatan setiap bulan,
- Melaporkan daftar kehadiran (Absensi) dan dikirim melalui email atau fax, dilakukan setiap minggu selama 5 bulan ke koordinator pelaksana kegiatan dengan ditandatangani dan distempel oleh penanggung jawab pengelola SPIPISE di daerah.
Rabu, 14 Juli 2010
Acuan Kerja Pendampingan SPIPISE
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar